Visi dan Misi
Visi Pemerintah Kabupaten Bantul adalah:
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika”.
Dikaitkan dengan visi dan misi Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka tugas dan fungsi Dinas PUPKP Kabupaten Bantul terkait erat dengan pencapaian misi ke-4 yaitu ”Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana”.
Tujuan : Terpenuhinya kualitas sarana prasarana publik
Sasaran
1. Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana publik
2. Meningkatnya kualitas kawasan permukiman