Struktur Organisasi DPUPKP Kabupaten Bantul mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 160 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul yang terdiri dari :
Bagan Struktur Organisasi secara lengkap dapat diunduh di sini
Gambaran umum setiap satuan kerja sesuai Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul dapat di unduh di sini.