Berita

DPUPKP Lakukan Verifikasi Lapangan terhadap Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung

Selasa Kliwon, 8 Februari 2022 16:29 WIB 316

foto
Tim verifikasi permohonan PBG melakukan verifikasi lapangan dipimpin langsung oleh Muhammad Zainudin, ST. MT selaku Kepala Bidang Cipta Karya didampingi Subkoordinator Kelompok Substansi Penataan Bangunan Gedung, Heru Prasetya, ST., M.Ling

Selasa (8/2/2022)  DPUPKP Kabupaten Bantul  melakukan verifkasi atas permohonan Persetujuan Bangunan  Gedung (PBG) kolektif salah satu perumahan di Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu. Dipimpin langsung oleh Muhammad Zainudin, ST. MT selaku Kepala Bidang Cipta Karya, tim melakukan verifikasi lapangan.


PBG kolektif diajukan developer /pengembang perumahan dalam rangka memenuhi persyaratan pembangunan perumahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Berdasarkan PP ini, istilah IMB tidak lagi digunakan dan berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PP tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.