Senin, 12 April 2021
Dinas PUPKP ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan miras bertempat di halaman Satpol PP Bantul oleh Kejaksaan Negeri Bantul. Pemusnahan miras disaksikan Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih. Kajari Suwandi, SH, M.Hum dan perwakilan Forkompinda Bantul. Miras dengan berbagai jenis berjumlah 2.000 botol tersebut merupakan barang bukti perkara Pemusnahan Cepat, digilas dengan alat berat (walls/stoom) sehingga hancur dan tidak dapat dipergunakan lagi.(pti)