Selasa, 30 Maret 2021, Bidang Perumaham dan Permukiman Dinas PUPKP Kab.Bantul mengadakan Sosialisasi DAK Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2021 bertempat di aula lantai 2 Dinas PUPKP Kabupaten Bantul.
Sosialisasi dipimpin oleh Bapak Suprapto.ST dan Ibu Fiena Indriasari.ST, peserta rapat adalah Panewu dan Lurah calon penerima bantuan RTLH DAK 2021 sejumlah 127 by name yaitu dua Kapanewon dan 5 Kalurahan terdiri dari Kalurahan: Triharjo, Wijirejo dan Gilangharjo Kapanewon Pandak, Kalurahan Segoroyoso dan Wonolelo Kapanewon Pleret, Panewu Pleret dan Panewu Pandak dan Pendamping atau Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan staff bidang Perkim.
Bantuan sebesar 20jt per by name.