Pada hari Sabtu, tanggal 27 Maret 2021 UPTD.RSP melakukan pemanggilan dan pembekalan calon penghuni rusunawa yang bertempat di Rusunawa Projotamansari 4. Pemanggilan dan Pembekalan dihadiri oleh kepala UPTD.RSP, Petugas Administrasi dan Calon Penghuni Rusunawa. Pemanggilan dan Pebekalan ini dilakukan bertujuan untuk menjadi bekal calon penghuni rusunawa agar dapat menempati rusunawa sesuai dengan tata tertib rusunawa yang berlaku. Pemanggilan dan Pembekalan dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan.