Jumat tanggal 6 Maret 2020, Bidang Cipta karya menyelenggarakan sidang TABG ( tim ahli bangunan gedung ) untuk permohonan pengesahan dokumen perencanaan dalam rangka ijin mendirikan bangunan hotel di Bantul ( Buldan Hotel ) yang akan didirikan di kecamatan Banguntapan. Tim Ahli Bangunan Gedung terdiri dari unsur HAKI. IAI. Maupun APEI disamping juga dari akademisi dan Dinas terkait yang meliputi DPUPK. DPMPT. DPTR dan DLH.
Acara sidang dimulai dengan paparan dari pemrakarsa yang meliputi hitungan struktur, arsitektur maupun mekanical elektricalnya. Kemudian ditanggapi dari unsur asosiasi maupun akademisi dan dinas terkait di kabupaten Bantul